Sunday, July 16, 2006

opini

PERLUKAH INDONESIA KELUAR DARI OPEC?

Harga minyak dunia kini mulai beranjak naik mendekati angka 80 dollar AS per barel. Dengan kondisi seperti ini, ada negara tertentu yang diuntungkan, tapi jua negara-negara yang dirugikan akibat kenaikan harga ini. Negara yang dirugikan tentu saja negara-negara miskin yang tidak memiliki sumberdaya minyak, dan kehidupan industrinya banyak tergantung pada minyak sebagai faktor produksinya.
Sedangkan bagi negara-negara penghasil minyak seperti Arab Saudi, Irak, Iran, Brunai Darussalam dan negara-negara lainnya adalah negara-negara yang sangat diuntungkan dengan kondisi seperti ini. Mereka bisa meraup keuntungan yang sangat besar dari hasil penjualan minyaknya.
Lalu bagaimana dengan Indonesia yang notabene sebagai salah satu negara produsen minyak? Kenaikan harga minyak ini tidak akan memberikan pengaruh yang signifikan bagi Indonesia. Sebab Indonesia masih tergabung dalam Organization of Pertroleum Exporting Countries (OPEC), artinya Indonesia masih tergantung pada kebijakan OPEC, khususnya mengenai kuota minyak yang harus di jual dan kepada siapa Indonesia harus menjual minyaknya.
Jelas kondisi ini tidak menguntungkan bagi Indonesia kerena Indonesia tidak bisa menjual minyaknya dalam jumlah tinggi dan kepada negara siapa saja yang dikehendaki. Indonesia sebagai anggota negara produsen minyak di OPEC, tidak bisa berbuat banyak karena cadangan minyak yang dimilikinya relatif kecil dibanding negara anggota OPEC lainnya.
Dalam hukum permintaan dan penawaran jelas dinyatakan bahwa, jika harga naik, maka produsen berusaha menjual barangnya dalam jumlah yang sebesar-besarnya, begitu juga sebaliknya. Tapi sayang hukum ini tidak berlaku bagi Indonesia ketika harga minyak dunia mulai meningkat. Padahal jika kita tidak bergantung pada kebijakan OPEC, negara kita bisa menjual minyak dalam jumlah yang tinggi dan kepada negara yang mampu membelinya dalam harga yang paling tinggi.
Berbeda dengan negara penghasil minyak lainnya yang tidak masuk menjadi anggota OPEC seperti Irak ataupun Iran. Sebuah kebaranian yang patut kita contoh dengan kebijakannya mengatur sendiri produksi minyaknya. Dengan tidak bergabungnya mereka menjadi anggota OPEC, menyebabkan mereka bisa berbuat lebih leluasa dengan produksi minyaknya. Mereka dengan bebas menjual minyaknya kepada negara manapun yang memberikan keuntungan yang besar baginya. Sehingga ketika harga mulai naik seperti saat ini, mereka bisa menjual dalam jumlah yang besar tanpa ada intervensi dari manapun.
Menurut pendapat penulis, kebijakan Indonesia bertahan menjadi anggota OPEC merupakan keputusan yang merugikan Indonesia. Hal ini tentu sangat kita sayangkan menjadi anggota OPEC ternyata tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi perekonomian bangsa. Yang terjadi justru merugikan bangsa, khususnya ketika harga minyak mulai melambung tinggi seperti saat ini. Kebijakan ini merupakan politik dagang sederhana yang kurang kreatifas dalam membuka pangsa pasar sendiri.
Maka yang perlu dilakukan Indonesia adalah segara keluar dari OPEC dan segera merancang strategi pengolahan minyak untuk memasuki pasar internasional. Tentu saja keputusan keluar ini tidak didasarkan pada naiknya harga minyak saat ini. Tapi harus didasarkan pada prediksi pasar minyak kedepan. Pengalaman fluktuasi harga ini dijadikan salah satu pertimbangan untuk mampu mengatur sendiri pemasaran minyak tanpa intervensi dari siapapun.[]

Monday, July 10, 2006


Ditengah kesibukan menjalani studi, aku masih sempat ikut sibuk di Forum Wacana IPB di luar jam kuliah

Tuesday, July 04, 2006

berita


Suksesi Forum Mahasiswa ESK

Hari kamis (6/3) lalu, bertempat di ruang diskusi ESK telah berlangsung suksesi pemilihan ketua Forum Mahasiswa Ekonomi Sumberdaya Kelautan Tropika (FM-ESK) IPB. Forum yang dibentuk tiga tahun lalu telah mencatat beberapa even, baik yang berskala lokal maupun nasional.


Acara yang berlangsung singkat dan demokratis ini, dihadiri oleh Tridoyo Kusumastanto selaku ketua Program studi ESK, serta beberapa orang dari angkatan dua dan tiga.

Dalam sambutannya mengatakan bahwa organisasi mahasiswa sebagai wadah pengembangan diri mahasiswa untuk mendalami spesifikasi keilmuan dan peningkatan profesionalitas serta sebagai akreditas dalam usaha sosialisasi Program studi ESK agar lebih dikenal oleh masyarakat luas, untuk itu perlu diintensifkan kegiatan- kegiatannya agar semua hal tersebut dapat diwujudkan sebagaimana mestinya.

Meski jumlah peserta suksesi relatif sedikit, pemilihan berlangsung dalam dua putaran. Pada putaran pertama, perolehan suara untuk Suhana 4 suara, dan Bahar Kaidati 4 suara. Untuk menentukan ketua terpilih, diputuskan untuk melakukan putaran kedua. Pada putaran ini, melalui musyawarah dan mufakat, Bahar Kaidati ditetapkan sebagai ketua terpilih.

Pada hari itu juga, forum sidang menetapkan Lalu Solihin sebagai Sekretaris dan Dwi Sushanty sebagai bendahara. Sedangkan personil yang akan duduk di bidang-bidang dalam Forum nanti, akan ditentukan selanjutnya.

Forum juga mengamanatkan sejumlah agenda kepada pengurus baru antara lain adalah pembuatan website untuk Forum ESK, mengintensifkan kegiatn diskusi, pembentukan jaringan alumni, Dies Natalis ESK setiap tahun serta persiapan penyambutan Mahasiswa baru. (Aspar)

SOAL

1. Apa penyebab krisis Sumber Daya Alam dan Lingkungan (SDAL)?
2. Bagaimana mengatasi krisis SDAL?
3. Bagaimana konflik antara ekonomi dan lingkungan?
4. Ulasan pemusnahan habitat
5. Bisakah pemusnahan krisis SDAL tadi dimasukkan dalam simulasi?

JAWABAN

1. Penyebab krisis Sumber Daya Alam dan Lingkungan (SDAL) adalah:

(a). Eksploitasi atau pemanenan Sumberdaya secara berlebihan
Beberapa hal yang menyebabkan eksploitasi sumberdaya secara berlebihan yaitu adanya teknologi baru yang murah, efisien dalam penggunaannya dan dapat mengeksploitasi sumberdaya dalam skala besar, selain itu terdapat stok yang melimpah sehingga tanpa teknologipun sumberdaya tersebut gampang untuk dieksploitasi, serta terdapatnya teknologi yang canggih atau moderen juga dapat mengakibatkan sumberdaya semakin berkurang.

Perkembangan jumlah penduduk dan penemuan teknologi yang lebih efisien, kemampuan untuk memanen secara berlebihan lebih besar lagi. Pepohonan menggambarkan kecenderungan ini dengan jelas. Jika ingin menebang pohon lebih banyak daripada kemampuan pohon untuk tumbuh maka tidak dapat dihindari hutan akan menyusut atau bahkan musnah. Proses regenerasi alami tidak akan cukup untuk dapat mempertahankannya. Tidak dapat dihindari, penebangan pohon berlebaihan ini akan mempengaruhi spesies lain yang berinteraksi dengan pohon atau bahkan yang bergantung padanya. Saat ini di seluruh dunia penebangan pohon terjadi 10 kali lebih banyak daripada menumbuhkan pohon baru.

(b). Kehadiran spesies lain atau spesies asing
Kedatangan spesies asing yang menempati suatu habitat di daerah tertentu, dapat menyebabkan spesies lokal berpindah karena makanannya dimakan oleh spesies asing atau bahkan spesies lokal musnah karena dimangsa oleh spesies baru. Hal ini menyebabkan spesies lokal secara lambat laun populasinya menjadi sedikit bahkan bisa punah pada wilayah tersebut.

Bagaimanapun kehadiran jenis asing (alien species) juga menyebabkan kerusakan habitat di pulau-pulau kecil di tengah laut. Seperti terjadi di pulau Hawai. Siput dapat menggambarkan dengan lebih baik dengan hewan lainnya mengapa datangnya spesies baru dapat merusak flora dan fauna lokal. Contoh lain adalah tikus yang merupakan pendatang yang sering merusak, memakan sebahagian besar populasi siput yang hidup di tanah dan juga merusak populasi siput yang hidup di pohon.

(c). Pemusnahan habitat
Pemusnahan habitat bisa terjadi dari aktivitas manusia maupun dari binatang lain. Pemusnahan habitat menyebabkan kerusakan yang lebih besar terhadap sumberdaya alan dan lingkungan (SDAL). Pemusnahan habitat ini salah satunya karena aktivitas manusia yang menginginkan suatu daerah lebih dikembangkan untuk suatu kegiatan yang dapat menghasilkan suatu profit, seperti agriculture, sehingga yang tadinya daerah itu merupakan suatu hutan yang kaya akan keanekaragaman flora dan fauna, habis untuk kegiatan pengembangan, spesies berpindah bahkan mengalami kematian karena tidak ada lagi sumber kehidupan bagi mereka.

Tanaman yang memiliki areal penyebaran di seluruh dunia hanya seluas beberapa ratus meter persegi dan jika area tersebut dihilangkan maka tumbuhan itu akan punah. Jadi musnahnya habitat suatu spesies maka spesies itupun akan musnah. Kerusakan tidak berhenti sampai disini, Tumbuhan atau hewan lain kemungkinan menggunakan area tersebut, bergantung pada tumbuhan langkah itu. Maka mereka juga akan terkena efeknya, walaupun area hidup mereka lebih luas dari area yang hilang. Pemusnahan habitat menimbulkan kerusakan yang lebih besar terhadap keanekaragaman hayati seluruh dunia dibanding dengan aktifitas manusia lainnya.



(d). Pemulauan
Merupakan suatu habitat yang dipotong atau dirusak untuk suatu pulau sehingga terjadi pemiskinan spesies. Contoh dari proses pemulauan ini adalah penebangan hutan berlebih, sehingga menyebabkan kondisi berubah, tanah yang semula ditumbuhi kayu hutan sekarang hanya ditumbuhi rumput. Hal ini menyebabkan satu persatu spesies akan hilang dari pulau satu karena berpindah ke pulau yang lain.

Jika pulau hutan tidak cukup luas, maka semut-semut itu akan meninggalkannya dan mencari pulau lain. Hal ini menimbulkan masalah bagi burung-burung tadi. Secara psikologis mereka terbiasa di hutan yang rimbun dan gelap. Sehingga mereka tidak bisa ke areal terbuka atau tidak dapat mengikuti lokasi pindahnya semut karena ketidak sesuaian habitatnya. Dengan demikian makin lama spesies predator semut mengalami kekurangan makanan atau kelaparan sehingga mengalami kepunahan secara perlahan-lahan.

(e). Polusi
Ada dua jenis polusi yang menyebabkan krisis sumberdaya alam dan lingkungan (SDAL) yaitu polusi yang secara umum hanya bersifat lokal dalam mencemari lingkungan, dan polusi yang disebabkan karena pemanasan global yang disebabkan adanya pembuangan karbondioksida ke atmosfer secara terus menerus dalam jumlah yang besar. Pemanasan global ini menyebabkan naiknya ketinggian air laut dan menenggelamkan permukaan atau daratan.

Untuk kasus di Indonesia, krisis sumberdaya alam dan lingkungan secara umum terjadi akibat dari eksploitasi sumberdaya alam secara berlebihan, namusia mengeksploitasi atau memanfaatkan lebih banyak/cepat dari pada kemampuan sumberdaya tersebut untuk tumbuh /berproduksi, yang tujuannya hanya untuk meningkatkan keuntungan tanpa melihat kelestariannya. Hal ini disebabkan minimnya pengetahuan tentang pemanfaatan sumberdaya tersebut. Selain itu himpitan ekonomi (kemiskinan yang tinggi) atau karena kebutuhan membuat manusia mengeksploitasi lebih banyak, tanpa mempedulikan akan kelestarian sumberdaya alam yang ada.

Saat manusia memperlakukan atmosfer seperti tempat pembuangan dimana kita membuang sisa dari knalpot dan asap-asap pembakaran ke udara dan kita menebang pohon kemudian membangun pabrik-pabrik, manusia telah menambahkan gas rumah kaca ke atmosfer. Keadaan tersebut akan menjebak panas di atmosfer sehingga terjadi perubahan signifikan pada alam. Kenyataan ini kemungkinan besar sudah merusak alam.

2. Mengatasi krisis sumberdaya alam dan lingkungan (SDAL):
Secara umum, krisis SDAL terjadi akibat perilaku manusia yang yang berlebihan terhadap lingkungannya. Manusia selalu menginginkan keuntungan dan kepuasan yang setinggi-tingginya tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan yang dapat merugikan generasi yang akan datang. Solusi untuk menangani krisis ini dapat dilakukan dengan:
(a). Menciptakan rasa kesadaran dan kepekaan pada diri sendiri akan pentingnya kelestarian sumberdaya alam tersebut atau kemampuan untuk mengubah sikap untuk menghargai lingkungan.
(b). Memberikan pemahaman akan pentingnya pendidikan dan manfaat sumberdaya alam bagi kesejahteraan masyarakat.
(c). Memberikan penyadaran akan pentingnya kelestarian lingkungan bagi ekologi maupun ekonomi untuk keberlanjutan dan keseimbangan.
(d). Mengembangkan sistem pengelolaan (konservasi, rehabilitasi,dan pemanfaat­an) keanekaragaman hayati yang adil dan berkelanjutan serta berbasis ilmu pe­ngetahuan modern dan pengetahuan lokal serta kearifan tradisional bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke ge­nerasi, secara terpadu dan sinergis dalam perencanaan, implementasi, pengawasan dan evaluasi hasilnya antara aparatur pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah, masyarakat dan pelaku ekonomi swasta dalam kerangka tata kelola yang baik.

3. Bagaimana konflik antara ekonomi dan lingkungan:
Sumberdaya alam merupakan faktor input dalam kegiatan ekonomi, namun pengertian sumberdaya tidak terbatas sebagai faktor input saja karena proses produksi juga akan menghasilkan output (misalnya limbah) yang kemudian menjadi faktor input bagi kelangsungan dan ketersediaan sumberdaya alam. Pemanfaatan sumberdaya alam yang tinggi tanpa memperhatikan kelestariannya, merupakan konflik antara ekonomi dan lingkungan.

Dalam ekonomi, lingkungan dipandang sebagai aset gabungan yang menyediakan berbagai jasa/fungsi untuk mendukung kehidupan dan memenuhi kebutuhan manusia. Lingkungan menyediakan bahan baku yang ditransformasikan kedalam bentuk barang dan jasa melalui proses produksi dan energi, selanjutnya menghasilkan residual yang kembali ke lingkungan. Semakin berkembang atau banyak manusia mengakibatkan ekosistem semakin punah, dan dapat juga mengakibatkan lingkungan semakin tercemar bila tanpa penanganan yang baik.

Konflik SDAL muncul sebagai akibat keterkaitan hubungan antara pertambahan penduduk, pertumbuhan ekonomi, dan degradasi lingkungan. Tingginya pertambahan penduduk memerlukan tambahan ruang dan peningkatan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Semua hal ini hanya disediakan oleh SDAL, baik sebagai input maupun penyedia jasa lingkungan. Dengan semakin tingginya pertumbuhan penduduk maka pemanfaatan ruang semakin meningkat yang menyebabkan hilangnya habitat spesies lain.

Peningkatan kesejahteraan penduduk memerlukan input sumberdaya alam yang semakin tinggi sehingga menyebabkan pengurasan atau degradasi SDAL. Terjadi kondisi pemiskinan sumberdaya alam yang semakin besar sehingga generasi mendatang kemungkinan besar hidup dengan modal keanekaragaman hayati yang sempit spektrumnya.

4. Ulasan tentang pemusnahan habitat
Sumberdaya di suatu habitat, dibutuhkan untuk kelangsungan hidup manusia. Namun terlalu suksesnya manusia, mengakibatkan rusaknya alam atau sumberdaya tersebut. Pemusnahan habitat menyebabkan kerusakan yang lebih besar terhadap sumberdaya alan dan lingkungan (SDAL). Pemusnahan habitat ini salah satunya karena aktivitas manusia yang menginginkan suatu daerah lebih dikembangkan untuk suatu kegiatan yang dapat menghasilkan suatu profit, seperti agriculture, sehingga yang tadinya daerah itu merupakan suatu hutan yang kaya akan keanekaragaman flora dan fauna, habis untuk kegiatan pengembangan, spesies berpindah bahkan mengalami kematian karena tidak ada lagi sumber kehidupan bagi mereka.

KAMPANYE CAPRES DAN KASUS GULA IMPOR ILLEGAL

Oleh: Solihin*

Kasus gula impor illegal yang telah berkali-kali terjadi, hingga hari ini masih menjadi masalah sangat serius, dan cukup mempengaruhi stabilitas ekonomi dalam negeri. Walaupun indikasi pelakunya sudah sangat jelas, upaya-upaya untuk menegakkan hukum masih diragukan banyak kalangan. Pihak terkait saling lempar tanggungjawab sebagai upaya untuk menghindar dari jeratan hukum. Dan yang selalu menjadi korban adalah masyarakat, tak terkecuali petani dan buruh.

Kebetulan sekali, kasus ini terjadi lagi di tengah-tengah hiruk-pikuk berlangsungya kampanye capres-cawapres. Para kandidat sebagian besar kampanyenya difokuskan pada kesejahtearaan rakyat kecil. Eksistensi mereka selalu dijadikan komoditas politik guna meraih simpati dari konstituennya. Walaupun kita sadari bahwa, sebetulnya untuk membebaskan masyarakat dari jeratan kesengsaraan, tidak perlu menunggu terpilih jadi presiden. Sekarang ini saja, walaupun presiden masih ada, belum mampu mengatasi masalah yang ada di depan mata.

Kasus gula impor illegal
Mengimpor gula secara illegal, sudah pasti akan mempengaruhi stabilitas ekonomi dalam negeri. Persediaan gula di pasar menjadi melimpah menyebabkan harga gula menjadi lebih murah. Bagi sebagian masyarakat, kondisi ini memang terasa sangat menguntungkan. Dimana, dengan melimpahnya persediaan gula dipasaran, otomatis harga gula akan menjadi lebih murah, sekaligus bisa menikmati gula impor (bagi masyarakat yang demam dengan barang-barang impor).

Namun disisi lain, ribuan buruh pabrik gula terancam di PHK, karena produktivitas gula dalam negeri menjadi berkurang. Bagaimana mungkin produsen gula dalam negeri akan memproduksi gula, jika gula yang diimpor lebih banyak membanjiri pasar dalam negeri. Selain itu, harga gula impor juga lebih murah ketimbang gula produksi dalam negeri. Maka konsumen yang rasional sudah pasti akan memilih gula yang harganya lebih murah, dan kualitas yang relatif lebih baik, ketimbang mereka membeli gula produksi dalam negeri, yang harganya lebih mahal dan kurang bergengsi.

Lalu bagaimana dengan petani tebu yang notabene sebaya suplier bahan baku produksi gula? Tentu saja mereka yang paling terpukul atas kasus ini,sebab 75 persen bahan baku di dalam negeri disuply dari petani lokal. Jika produsen gula di dalam negeri sudah tidak mau lagi memperoduksi gula, maka siapa lagi yang akan membeli tebu produksinya. Kalaupun tebunya dibeli, sudah pasti dengan harga yang sangat murah, atau minimal lebih murah dari biasanya. Bagi produsen, untuk bisa menyaingi gula impor, otomatis mereka harus menurunkan harga dari harga semula, atau bahkan menetapkan harga dibawah harga gula impor. Selain itu, tentunya produsen dalam negeri juga harus memperbaiki kualitas gula produksinya, minimal sama dengan kualitas gula impor.

Salah satu cara untuk bisa menetapkan harga yang lebih murah yaitu dengan cara mengurangi biaya produksinya. Dan biaya produksi yang paling mungkin dilakukannya adalah dengan membeli bahan baku gula dengan harga yang lebih murah, atau mengurangi upah buruh. Atas kedua kemungkinan ini, tidak satupun yang menguntungkan rakyat kecil (petani dan buruh). Dari sini kita bisa melihat, begitu kuatnya posisi tawar dari pengusaha, dan begitu lemahnya posisi tawar dari petani dan buruh. Lalu kapan buruh dan petani akan terangkat kesejahteraannya?

Bagi petani tebu, jika mereka tidak mau menjual hasil produksi tebunya dengan harga yang lebih murah (sesuai dengan harga yang diminta oleh produsen), maka produksi tebunya akan menjadi sia-sia. Maka pilihannya adalah tentu saja menjual dengan harga yang murah untuk menghindari kerugian yang lebih besar. Jika mereka tidak mau lagi menanam tebu, dari mana lagi mereka akan memperoleh penghasilan. Dengan kondisi ekonomi saat ini, mana mungkin negara mampu menjamin kehidupan mereka. Dengan demikian, mereka bukannya akan memperoleh keuntungan dari usahanya, malahan kerugian dan kesengsaraan sepanjang masa yang mereka temui.

Begitu juga dengan para buruh, khususnya yang bekerja di pabrik gula. Mereka terpaksa menjadi salah satu korban dari impor gula (illegal) ini. jika produktivitas perusahaan semakin menurun, maka salah satu kemungkinan terburuk yang dilakukan adalah, melakukan rasionalisasi karyawan dan atau buruh. Tidak akan mau suatu perusahaan mengalami kerugian tarus menerus, apalagi dalam jumlah yang lebih besar. Dengan demikian maka, otomatis jumlah pengangguran akan semakin banyak, lalu akan berdampak pada penyakit-penyakit sosial di masyarakat.

Janji muluk kampanye capres:
Dibalik semua kejadian tersebut, para politisi sibuk dengan kursinya, para koruptor sibuk dengan upaya persembunyiannya, masyarakat terlena dalam celoteh janji muluk para capres. Apalagi para cepres, yang omongannya selama kampanye ini sudah tak terkendali lagi. Mereka saat-saat ini merasa diri seolah-olah sebagai seorang malaikat yang diturunkan Tuhan kebumi, untuk menyelesaikan segala permasalahan yang sedang dihadapai oleh bangsa ini.

Tak satupun yang merasa dirinya sebagai seorang manusia, sebagai hamba Tuhan yang tidak pernah luput dari kesalahan, dan penuh dengan kekurangan serta kebodohan. Semuanya merasa dirinya paling hebat, selalu menganggap remeh orang lain. Seakan-akan hanya dirinya saja yang mampu menyelesaikan segala persoalan yang sedang dihadapi bangsa ini. Janji untuk mengatasi masalah kemiskinan, mengurangi pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, akan menjadi retorika saja. Semua capres mengaku dirinya orang yang jujur, paling kuat, wibawa, bahkan ada juga yang memanfaatkan popularitas leluhurnya untuk meraih simpati masyarakat. Barangkali tidak keliru jika ada yang mengatakan mereka itu tidak lagi menggunakan akal sehatnya dalam berbicara.

Namun ironisnya, persoalan gula impor illegal yang saat ini sedang mengganggu stabilitas ekonomi dalam negeri saja, belum ada yang mampu menyelesaikannya. Mana capres yang katanya mampu memberantas korupsi, capres yang mau mensejahterakan rakyat kecil, rakyat yang mau mengurangi pengangguran itu. Kenapa mereka tidak ada satupun yang mau bersuara atas kasus tersebut. Ini adalah satu kasus saja, yang skalanya tidak terlalu besar. Hanya dibutuhkan kesungguhan dan komitmen saja sebetulnya.

Apa yang terjadi nanti setelah terpilih menjadi presiden, tetapi ternyata mereka tidak mampu mengatasi masalah-masalah bangsa ini, sesuai dengan janji-janji sebelumnya. Kemungkinan besar mereka akan kehilangan simpati dari pendukungnya, masyarakat akan menjadi antipati dan mengalihkan dukungannya kepada yang lain. Sebagimana halnya ketika masyarakat begitu simpati kepada Megawati dan PDI-P-nya ketika “didzalimi” oleh pemerintah orde baru. Ketika masyarakat banyak menaruh harapan menuju perubahan ke arah yang lebih baik di pundaknya, Megawati ternyata tidak mampu diwujudkan dengan optimal. Sehingga dampaknya adalah kursi PDI-P di legislatif menurun cukup drastis hingga 30 persen.

Untuk menghindari hal sperti itu, sudah seharusnya presiden terpilih nanti mampu menjaga kepercayaan rakyat, dan mampu menjalankan amanat yang diberikan oleh konstituennnya dengan jujur. Dan masyarakat juga harus bisa menentukan pilihannya kepada capres yang betul-betul diyakini amanah.[]

*penulis adalah anggota kelompok diskusi Mataram
Jalan Pariwisata 41 Mataram


Friday, June 30, 2006

komentar

PERANAN STATISTIKA DALAM PENELITIAN

1. PENGANTAR
Penelitian atau penyelidikan adalah suatu tindakan yang dilakukan dengan sitematis dan teliti, dengan tujuan mendapatkan pengetahuan baru atau mendapatkan susunan dan tafsiran yang baru dari pengetahuan yang telah ada, di mana sikap orang yang bertindak itu harus kritis dan prosedur yang digunakan harus lengkap (Daniel,M.2002).

Santoso (2005) mengatakan, pemilihan uji statistik dilakukan setelah tujuan penelitian dirumuskan secara tepat, sederhana, dan jelas. Apakah penelitian yang dibuat bertujuan untuk identifikasi variable, membedakan distribusi, ataukah mencari hubungan dan pengaruh antar variable. Apabila tujuan penelitian hanyalah identifikasi variabel, cukup digunakan statistik deskriptif. Untuk penelitian yang bertujuan membedakan sesuatu distribusi digunakan uji signifikasi (misalnya t-test, anova, manova, chi-square). Penelitian yang bertujuan untuk mengukur pengaruh antara variabel digunakan uji regresi, (Santoso, 2005).

Lebih lanjut Santoso mengatakan, apabila distribusinya normal, digunakan statistik parametrik, apabila distribusinya tidak normal digunakan statistik non-parametrik. Terdapat beberapa cara untuk mengetahui normalitas suatu obyek penelitian, yaitu:
a. cara pengambilan sampel. Distribusi suatu obyek diharapkan normal bila sampel diambil secara random dan besar sampel dihitung secara statistik berdasarkan besar populasi.
b. Menghitung mean dan standart deviasi (SD) suatu obyek pada distribusi normal harga SD pada umumnya tidak lebih besar 50 persen dari harga mean.
c. Uji normalitas. Cara sederhana adalah dengan membuat histogram, dievaluasi bentuk distribusinya (simetris atau menceng), atau gunakan statistik kolmogorov smirnov.


Pada pemilihan uji statistik yang menjadi pertimbangannya adalah jenis skala datanya, apakah interval, rasio, nominal atau ordinal. Secara praktis antara skala interval dan rasio digunakan uji statistik yang tidak berbeda. Apabila penelitian bertujuan membedakan antara berbagai variabel (uji signifikansi), dengan distribusi normal, dan skala datanya interval/rasio, maka gunakan statistik parametrik. Pada penggunaan praktis, untuk uji sifnifikansi membutuhkan sampel cukup besar (>30 unit). Walaupun distribusi normal, tetapi skala datanya interval/rasio gunakan saja statistik parametrik.

Disadari atau tidak, statistik telah banyak digunakan dalam kehidupan kita sehari-hari. Pernyataan-pernyataan seperti: tiap bulan habis Rp.50.000 untuk keperluan rumah tangga, ada 60 persen penduduk yang memerlukan memerlukan perumahan, setiap hari terjadi 13 kecelakaan kendaraan di Jawa Barat, hasil padi musim panen mendatang diperkirakan 50 kuintal tiap hektar dan 10 persen anak-anak SD mengalami putus sekolah tiap tahun.

Dalam proses pembangunan yang dilakukan di Negara kita. Data statistik bisa digunakan untuk menilai hasil pembangunan masa lalu dan untuk membuat peramalan atau perencanaan di masa mendatang. Dari data-data yang ditunjukkan dalam angka statistik, juga digunakan sebagai dasar dalam membuat keputusan-keputusan yang perlu diambil untuk masa yang akan datang.

Dunia penelitian atau riset, dimanapun dilakukan, bukan saja telah mendapat manfaat yang baik dari statistika tetapi sering harus menggunakannya. Untuk mengetahui apakah cara yang baru ditemukan lebih baik daripada cara lama, melelui riset yang dilakukan dilaboratorium, atau penelitian yang dilakukan di lapangan, perlu diadakan penilaian dengan statistika.

Statistika juga telah cukup mampu untuk menentukan apakah faktor yang satu dipengaruhi atau mempengaruhi faktor lainnya. Kalau ada hubungan antara faktor-faktor, berapa kuat adanya hubungan tersebut? Bisakah kita meninggalkan faktor yang satu dan hanya memperhatikan faktor lainnya untuk keperluan studi lebih lanjut?

2. KEGUNAAN STATISTIK

Dalam suatu penelitian, peranan statistik sangat besar dalam membantu menjawab persoalan dalam suatu penelitian. Menurut Sudjana (2002), statistik merupakan salah satu alat yang sangat penting yang digunakan dalam menentukan cara mengumpulkan data, menyajikan, menganalisa dan menyimpulkan hasil dari data tersebut.

Sebagai suatu bidang ilmu, pembahasan utama statistika dibagi atas empat bagian, yaitu: statistika deskriptif, probabilitas, analisis pengambilan keputusan, dan statistika inferensia (Mulyono, 1998 dalam Kusmayadi (2004). Sedangkan, berdasarkan pentahapannya, pembahasan statistika dibagi dalam dua tahapan, yaitu: statistika deskriptif dan statistika induktif atau inferensia.

Ditambahkan Nasir (1985), dalam penelitian, statistik digunakan dalam menyusun model, dalam perumusan hipotesa, dalam pengembangan alat dan instrument pengumpulan data, dalam penyusunan desain penelitian, dalam penentuan sample dan dalam analisa data. Dalam banyak hal,, pengolahan dan analisa data tidak luput dari penerapan teknik dan metode statistik tertentu, yang mana kehadirannya dapat memberikan dasar bertolak dalam menjelaskan hubungan-hubungan yang terjadi. Statistik dapat digunakan sebagai alat untuk mengetahui hubungan kausalitas antara dua atau lebih variable benar-benar terkait secara benar dalam suatu kausalitas empiris ataukah hubungan tersebut hanya bersifat random atau kebetulan saja?

Statistik telah memberikan teknik-teknik sederhana dalam mengklasifikasikan data serta dalam menyajikan data secara lebih mudah, sehingga data tersebut dapat dimengerti secara lebih mudah. Statistik telah dapat menyajikan suatu ukuran yang dapat mensifatkan populasi, ataupun menyatakan variasinya, dan memberikan gambaran yang lebih baik tentang kecenderungan tengah-tengah dan variable.

Statistik dapat menolong peneliti untuk menyimpulkan apakah suatu perbedaan yang diperoleh benar-benar berbeda secara signifikan. Apakah kesimpulan yang diambil cukup representative untuk memberikan infrensi terhadap populasi tertentu.

Alat ini tidak hanya digunakan dalam riset, tetapi juga diperlukan dalam bidang pengetahuan lainnya seperti: teknik, industri, ekonomi, astronomi, biologi, kedokteran, asuransi, pertanian, perniagaan, bisnis, sosiologi, antropologi, pemerintahan, pendidikan, psikologi, meteorology, geologi, farmasi, ekologi, pengetehuan alam, pengetahuan sosial dan lain sebagainya.

Teknik-teknik statistik juga dapat digunakan dalam pengujian hipotesa. Mengingat tujuan penelitian pada umumnya adalah untuk menguji hipotesa-hipotesa yang telah dirumuskan, maka statistik telah banyak sekali menolong peneliti dalam mengambil keputusan terhadap kesimpulan-kesimpulan yang ingin ditarik.

Riduwan (2004) mengatakan, hipotesis statistik adalah pernyataan statistik tentang populasi yang diteliti. Jika menguji hipotesis penelitian dengan perhitungan statistik, maka rumusan hipotesis statistik. Kalau dalam rumusan hipotesis penelitian hanya dituliskan salah satu saja yaitu hipotesis alternatif (Ha) atau hipoteisis nol (H0). Sedangkan dalam hipotesis statistik keduanya dipasangkan sehingga dapat diambil keputusan dengan tegas yaitu menerima H0 berarti menolak Ha begitu juga sebaliknya apabila menolak H0 berarti menerima Ha. Hipoteisis statistik ini dirumuskan untuk menjelaskan gambaran dan parameter apa dari populasi.

Penarikan kesimpulan secara statistik memungkinkan peneliti melakukan kegiatan ilmiah secara lebih ekonomis dalam pembuktian induktif. Tetapi, harus disadari bahwa statistik hanya merupakan alat dan bukan tujuan dari analisa. Karena itu, janganlah dijadikan statistik sebagai tujuan yang menentukan komponen-komponen penelitian yang lain.

3. PARAMETER DAN STATISTIK

Riduwan (2004) mengatakan, parameter merupakan ukuran-ukuran yang berlaku pada populasi. Simbol parameter Ø (baca: tetha), sedangkan statistik merupakan ukuran-ukuran berkenaan dengan sampel. Asumsi yang berlaku hendaklah dipenuhi terlebih dahulu sebelum melakukan pengujian hipotesis.

Statistik yang cocok untuk menguji hipotesis tentang parameter populasi dinamakan statistik parametric. Jika parameter diuji berdasarkan data sampel, maka statistik yang digunakan adalah statistik inferensial (statistik induktif). Statistika parametrik diadasarkan atas asumsi yang ketat tentang keadaan populasi. Asumsi utama adalah populasi atau sampel harus berdistribusi normal, dipilih secara acak mempunyai hubungan yang linier, dan data bersifat homogen. Statistik parametrik lebih banyak bekerja dengan data interval dan ratio.

Pasangan dari statistik paramtetrik adalah statistik nonparametrik. Statistik nonparametrik tidak menganut asumsi bahwa data populasi atau sampel harus berdistribusi normal, dipilih secara acak, mempunyai hubungan yang linier dan data bersifat homogen. Oleh sebab itu, statistik nonparametrik disebut juga dngan ”statistik bebas distribusi”. Statistik nonparametrik lebih banyak bekerja dengan data ordinal dan nominal.

Hipotesa statistik adalah pernyataan statistik tentang populasi yang diteliti. Jika menguji hipotesis penelitian dengan perhitungan statistik, maka rumusan hipotesis tersebut perlu diubah ke dalam rumusan hipoteis statistik. Kalau dalam rumusah hipotesis penelitian hanya dituliskan salah satu saj ayaitu hipoteisis alternatif (Ha) atau hipotesis nol (H0). Sedangkan dalam hipotesis statistik keduanya dipasangkan sehingga dapat diambil keputusan dengan tegas yaitu menerima H0 berarti menolak Ha begitu juga sebaliknya apabila menolak H0 berarti menerima Ha. Hipoteisis statistik ini dirumuskan untuk menjelaskan gambaran dan parameter apa dari populasi.

4. PENGERTIAN STATISTIK


Dalam bukunya Kusmayadi (2004), Statistik berasal dari kata status (Latin) atau state (Inggris) yang dalam bahasa Indonesia mempunyai arti ”negara”. Kata ini digunakan karena pada mulanya statistik merupakan sekumpulan informasi atau keterangan untuk kepentingan Negara. Keterangan itu digunakan untuk memperlancar penarikan pajak, mobilisasi rakyat ke dalam angkatan perang, dan keperluan lain.

Para ahli statistik membedakan antara istilah statistik dan statistika berdasarkan alih bahasa dari istilah statistic dengan statistica. Istilah statistik menunjuk pada grafik, chart, bilangan, tabel, dan yang serupa. Pengertian ini mengandung maksud fakta dan gambar. Sedangkan, statistika (statistics) menunjuk apda suatu metode untuk menarik kesimpulan dari data, sehingga dalam pengertian ini, statistik menunjuk pada suatu disiplin ilmu dan seni. Maka dapat dikatakan bahwa statistik merupakan hasil dari proses statistika.

Penggunaan istilah statistik, juga dibedakan menjadi dua, yaitu: statistik sebagai gambaran tentang perincian data yang sudah disajikan dalam bentuk angka, tabel, grafik atau gambar-gambar dan statistik sebagai koefisien karakteristik sampel.

Statistika ilmu pengetahuan yang mempelajari atau membahas dan mengembangkan prinsip-prinsip, metode-metode dan prosedur yang perlu ditempuh atau dipergunakan dalam pengumpulan data, penyusunan dan pengkategorian data, penyajian data, penganalisisan data, penarikan kesimpulan atau conclusion, pembuatan perkiraan atau estimation, dan peramalan atau prediction secara ilmiah

.
Maka, statistika diartikan:

Statistika suatu ilmu yang mempelajari cara maupun aturan-aturan yang berkaitan dengan pengumpulan, pengolahan, analisis dan penarikan kesimpulan atas data yang berbentuk angka menggunakan suatu asumsi tertentu.


Kata statistik telah dipakai untuk menyatakan kumpulan data, bilangan maupun non-bilangan yang disusun dalam tabel dan atau diagram, yang melukiskan atau menggambarkan suatu persoalan. Stastistik yang menjelaskan sesuatu hal biasanya diberi nama statistik mengenai hal yang bersangkutan. Misalnya statistik mengenai penduduk, kelahiran, pendidikan, produksi, pertanian, kesehatan dan lain-lain.

Kata statistik mengandung pengertian lain, yakni dipakai untuk menyatakan ukuran sebagai wakil dari kumpulan data mengenai sesuatu hal. Ukuran ini didapat berdasarkan perhitungan menggunakan kumpulan sebagian data yang diambil dari keseluruhan tentang persoalan tersebut.

Yang dimaksud dengan statistika adalah pengetahuan yang berhubungan dengan cara-cara pengumpulan data, pengolahan atau penganalisaannya dan penarikan kesimpulan berdasarkan kumpulan data dan penganalisaan yang dilakukan.

Ada dua jalan yang dapat ditempuh untuk mempelajari statistika. Jika ingin membahas statistika secara mendasar, mendalam dan teoritis, maka yang dipelajari digolongkan kedalam statistika matematis atau statistika teoritis.

Dalam statistika matematis diperlukan dasar matematika yang kuat dan mendalam. Yang dibahas antara lain penurunan sifat-sifat, dalil-dalil, rumus-rumus, menciptakan model-model dan segi-segi lainnya lagi yang teoritis dan matematis.

Yang kedua kita dapat mempelajari statistika semata-mata dari segi penggunaannya. Aturan-aturan, rumus-rumus, sifat-sifat dan sebagainya yang telah diciptakan oleh statistika teoritis, diambil dan digunakan mana yang perlu dalam berbagai bidang pengetahuan. Jadi di sini tidak dipersoalkan bagaimana didapatnya rumus-rumus atau aturan-aturan, melainkan hanya dipentingkan bagaimana cara, teknik-teknik atau metode statistika digunakan.

Nasir (1983) mengatakan, teknik statistik juga dapat digunakan dalam pengujian hipotesa. Mengingat tujuan penelitian pada umumnya adalah untuk menguji hipotesa-hipotesa yang telah dirumuskan, maka statistik telah banyak sekali menolong peneliti dalam mengambil keputusan untuk menerima atau menolak suatu hipotesa. Statistik juga dapat meningkatkan kecermatan peneliti dalam rangka mengambil keputusan terhadap kesimpulan-kesimpulan yang ingin ditarik.

Penarikan kesimpulan secara statistik memungkinkan peneliti melakukan kegiatan ilmiah secara lebih ekonomis dalam pembuktian induktif. Tetapi, harus disadari bahwa hanya statistik merupakan alat dan bukan tujuan dari analisa. Karena itu, janganlah dijadikan statistik sebagai tujuan yang menentukan komponen-komponen penelitian yang lain.

Selain itu, Nawawi (2005) mengatakan, pengujian hipotesa secara kuantitatif dapat dilakukan melalui analisa data secara statistika. Untuk itu hipotesa harus dirumuskan dalam bentuk Hipotesa Nol dan Hipotesa Alternatif. Dalam analisa data hasil perhitungan statistika yang signifikan mengharuskan dipotesa alternatif diterima dan sebaliknya hipotesa nol ditolak. Dengan demikian berarti hasil perhitungan statistika yang non signifikan mengharuskan hipotesa alternatif ditolak dan sebaliknya hipotesa nol diterima.

Perumusan hipotesa alternatif harus mengandung dugaan yang intelegen karena dikembangkan dari hipotesa nol yang pada dasarnya dirumuskan sekedar menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan antara satu variabel yang lain di dalam suatu masalah. Di dalam perumusan itu belum tampak usaha menerangkan apa sebabnya sesuatu itu demikian atau mengapa harus demikian sebagai pembuktian dari kebenarannya.

Menurut Riduwan (2004), yang dimaksud dengan Hipotesa Alternatif (Ha) hipotesa Nihil (H0) adalah:
a. hipotesa Alternatif (Ha) disebut juga hipotesa penelitian atau hipotesa kerja. Pihak peneliti tidak menguji (Ha) sebab (Ha) adalah lawan (H0). Hipotesis alternatif (Ha) hanya mengekspresikan keyakinan peneliti tentang ukuran-ukuran populasi.
b. Hipotesa Nihil (H0). Waktu menggunakan pengujian statistik kita selalu bekerja dengan dua hipotesis yaitu hipotesis nihil atau nol dan hipotesa alternatif. Hipotesa nihil dengansimbol (H0) inilah sebenarnya yang diuji secar astatistik dan merupakan pernyataan tentang parameter yang bertentangan dengan keyakinan peneliti. (H0) sementara waktu dipertahankan benar-benar hingga pengujian statistik mendapatkan bukti yang menentang atau mendukungnya. Apabila dari pengujian statistik diperolehkeputusan yang mendukung atau setuju dengan (H0), maka dapat dikatakan bahwa (H0) diterima. Sebaliknya jika diperoleh keputusan yang membelot atau yang bertentangan dengan keputusan (H0), maka dapat diambil tindakan bahwa (H0) ditolak.

5. DATA STATISTIK

Sudjana (1996) mengatakan, ketarangan atau ilustrasi mengenai sesuatu hal bisa berbentuk kategori, misalnya: rusak, baik, senang, puas, berhasil, gagal dan lain sebagainya, atau bisa berbentuk bilangan: kesemuanya ini dinamakan data atau lekapnya data statistik.

Data yang berbentuk bilangan disebut data kuantitatif. Dari nilainya, dikenal dua golongan data kuantitatif yaitu: data dengan variabel diskrit atau singkatnya data diskrit dan data dengan variabel kontinyu atau singkatnya data kontinyu.

Hasil menghitung atau membilang merupakan data diskrit sedangkan hasil pengukuran merupakan data kontinyu.

Selain data kuantitatif, juga dikenal istilah data kualitatif. Data ini dikelompokkan berdasarkan lukisan kualitas obyek yang dipelajari. Golongan ini dikenal pula dengan nama atribut. Misalnya: sembuh, rusak, gagal, berhasil, dan sebagainya.

Menurut sumbernya, kita mengenal data intern dan data ekstern. Pengusaha mencatat segala aktivitas perusahaannya sendiri, misalnya: keadaan pegawai, pengeluaran, keadaan barang di gudang, hasil jualan, keadaan produksi pabriknya dan lain-lain aktivitas yang terjadi di dalam perusahan itu. Data yang diperolah demikian merupakan data interen. Dalam berbagai situasi, untuk perbandingan misalnya, diperlukan data dari sumber lain di luar perusahaan tadi. Data demikian merupakan data eksteren.

Data eksteren sendiri dibagi menjadi data eksteren primer atau juga disekbut data primer, dan data eksteren sekunder atau disebut juga dengan data sekunder. Jika data itu dikeluarkan dan dikumpulkan oleh badan yang sama, maka didapat data eksteren primer. Dalam hal lainnya merupakan data sekunder.

Data yang baru dikumpulkan dan belum pernah mengalami pengolahan apapun disebut dengan data mentah.


6. POLULASI DAN SAMPEL

Fase statistika yang berhubungan dengan kondisi-kondisi di mana kesimpulan demikian diambil dinamakan statistika induktif. Fase statistika di mana hanya berusaha melukiskan dan menganalisis kelompok yang diberikan tanpa membuat atau menarik kesimpulan tentang populasi atau kelompok yangblebih besar di namakan statistika deskriptif.

Sudah dapat diduga bahwa fase yang disebut terdahulu merupakan langkah akhir dari tugas statistika karena dalam setiap penelitian kesimpulanlah yang diinginkan. Jelas pula bahwa statistika induktif berdasarkan pada statistika deskriptif dan karenaya keduanya harus ditempuh secara benar agar kita mendapatkan kegunaan maksimal dari statistika.

Untuk melakukan analisa statistik, maka data yang diperlukan harus dikumpulkan terlebih dahulu. Dalam melakukan pengumpulan data, bisa dilakukan dengan cara sensus atau sampling. Terjadi terjadi apabila setiap anggota atau kareteristik yang ada di dalam populasi dikenai penelitian. Jika tidak, maka samplinglah yang ditempuh, yaitu sampel diambil dari populasi dan datanya dikumpulkan. Ada berbagai alasan mengapa sesnsus tidak dapat dilakukan, antara lain:
a. ukuran populasi
Seperti yang telah kita ketahui bahwa populasi terbagi atas dua macam ukuran, yaitu terhingga dan takhingga.
Dalam hal populai takhingga, ialah populasi berisikan tidak terhingga banyak obyek, sudah jelas sensus tak mungkin dilakukan. Juga mengingat populasi takhingga pada dasarnya hanya konseptual sukarlah untuk melakukan sensus terhadapnya.
b. Masalah biaya
Banyaknya biaya yang dikeluarkan dalam melakukan penelitian sangat tergantung pada banyak sedikitnya obyek yang diteliti. Makin sedikit obyek yang diteliti maka makin murah biaya yang dikeluarkan, dan sebaliknya.
c. Masalah waktu
Semakin lama waktu yang dilakukan dalam penelitian, maka kemungkinan mendapatkan hasil yang valid akan semakin besar, terutama penelitian yang menggunakan metode sensus. Untuk lebih mempercepat proses penelitian ini, maka peneliti bisa menggunakan metode sampling.
d. Percobaan yang sifatnya merusak
Jika penelitian terhadap obyek sifatnya merusak, maka jelas sampling harus dilakukan.
e. Masalah ketelitian
Ketelitian dalam penelitian sangat diperlukan guna mendapatkan kesimpulan yang dapat dipertanggungjawabkan. Untuk mendapatkan kesimpulan yang baik, maka setiap proses pengumpulan data harus dilakukan dengan teliti. Biasanya, makin banyak obyek yang diteliti, maka kemungkinan ketelitian akan makin berkurang.
f. Faktor ekonomis
Maksud dari faktor ekonomis ini adalah apakah kegunaan dari hasil penelitian sepadan dengan biaya, waktu dan tenaga yang telah dikeluarkan untuk itu ataukah tidak. Jika tidak, mengapa harus dilakukan sensus, yang jelas akan memakan biaya, waktu dan tenaga yang banyak? Faktor ekonomis ini sering dilupakan, karenanya perlu perlu mendapat perhatian sewajarnya.

7. PENGUMPULAN DATA

Menurut Sudjana (2002), ada tiga cara yang dilakukan dalam melakukan pengumpulan data:
a. mengadakan penelitian langsung ke lapangan atau dilaboratorium terhadap objek penelitian. Hasilnya dicatat untuk kemudian dianalisis.
b. Mengambil atau menggunakan, sebagian atau seluruhnya, dari sekumpulan data yang telah dicatat atau dilaporkan oleh badan atau orang lain
c. Mengadakan angket; yakni cara pengumpulan data dengan disiapkan dan disusun sedemikian rupa sehingga calon responden hanya tinggal mengisi atau menandainya dengan mudah dan cepat.

Data yang telah dikumpulkan, baik berasal dari populasi ataupun dari sampel, untuk keperluan laporan dan atau analisis selanjutnya, perlu diatur, disusun, disajikan dalam bentuk yang jelas dan baik. Garis besarnya ada dua cara penyajian data yang sering dipakai ialah: tabel atau dafar dan grafik atau diagram.

Kita tahu bahwa statistika terbagi atas dua fase yaitu statistik deskriptif dan statistika induktif. Fase pertama dikerjakan untuk melakukan fase kedua. Fase kedua, ialah statistika induktif, berusaha menyimpulkan tentang karakteristik populasi, yang pada umumnya dilakukan berdasarkan pada data sampel yang diambil dari populasi yang bersangkutan.

Populasi adalah totalitas semua nilai yang mungkin, baik hasil menghitung maupun pengukuran, kuantitatif ataupun kualitatif, daripada karakteristik tertentu mengenai sekumpulan obyek yang lengkap dan jelas. Sampel adalah sebagian yang diambil dari populasi dengan menggunakan cara-cara tertentu.

Menurut Daniel (2002), cara lain dalam mengumpulkan data dalam penelitian adalah dengan metode survey, yaitu pengamatan atau penyelidikan yang kritis untuk mendapatkan keterangan yang baik terhadap suatu persoalan tertentu di dalam daerah atau lokasi tertentu, atau suatu studi ekstensif yang dipolakan untuk memperoleh informasi-informasi yang dibutuhkan.

Tujuan dari survei ialah untuk mendapatkan gambaran yang mewakili daerah itu dengan benar. Berbeda dengan metode sensus, pada metode survey tidak semua individu di dalam populasi diamati, melainkan hanya suatu fraksi (bagian) dari populasi yang disebut sebagai contoh (sampel). Oleh sebab itu, kebijaksanaan dalam penetapan contoh yang akan atau diamati harus tepat dan betul-betul mewakili (representatif) populasi secara keseluruhan.

Ditambahakan Daniel (2002) membagi cara mengambil sampel ke dalam 4 bagian; yaitu:
a. Metode acak sederhana; yaitu semua satuan elementer dalam populasi harus diketahui keberadaannya. Dengan kata lain, harus ada rangka (frame) populasi meliputi jumlah dan nana dari satuan elementer.
b. Metode sistematis (systematic Sampling); pada metode ini, hanya unsur pertama saja dari contoh dicari secara acak, unsur-unsur berikutnya dipilih secara sistematis menurut satu pola tertentu.
c. Metode Distratifikasi (Statified random sampling); artinya sebelum pengambilan contoh dilakukan kita harus memilah-milah populasi menjadi beberapa strata (kelas/lapisan). Setiap strata berisikan satuan-satuan elementer yang mempunyai sifat lebih kurang sama (seragam). Jumlah strata tergantung pada sebarannya dalam populasi, begitu juga jumlah populasi dalam strata tergantung pada keberadaan satuan elementer. Tidak ada pembatasan untuk keduanya.
d. Metode acak kelompok, yaitu populasi dari cluster yaitu bagian dari populasi total. Bedanya dengan strata atau lapisan adalah satuan elementer dalam kelompok tidak homogen sedangkan dalam strata harus homogen atau sekelas. Satuan-satuan elementer dalam cluster cukup beragam seperti halnya populasi secara keseluruhan.




Daftar Pustaka

Daniel Moehar, 2002. Metode Penelitian Sosial ekonomi. Bumi Aksara, Jakarta
Kusmayadi, 2004, Statistika Pariwisata Deskriptif. PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Nawawi Hadari (2005). Metode Penelitian Bidang Sosial. Gajah Mada University Press
Nazir Moh., 1985. Metode Penelitian. Ghalia Indonesia, Jakarta
Santoso Gempur. 2005. Metodologi Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Prestasi Pustaka Publisher, Jakarta
Riduan, 2004. Metode & Teknik Menyusun Tesis. Alfabeta, Bandung
Sudjana, 2002. Metode Statistika. Tarsito, Bandung 2002


PERANAN STATISTIKA DALAM PENELITIAN

Disusun oleh::
LALU SOLIHIN (C451050031)

SEKOLAH PASCASARJANA
EKONOMI SUMBERDAYA KELAUTAN TROPIKA
INSTITUT PERTANIAN BOGOR
2006

komentar

PETANI DALAM GLOBALISASI

Oleh : Solihin*

Perang antara negara-negara maju dengan negara-negara berkembang dalam perdagangan internasional telah dimulai. Ini merupakan hasil dari Persetujuan Putaran Uruguay yang didasarkan atas GATT (General Agreement on Tariff and Trade). Dampaknya sudah mulai kita rasakan sekarang ini, khususnya oleh para petani produsen di tanah air yang hasil produksinya tidak mampu bersaing dengan produk impor. Hal ini bisa dilihat dari masih tingginya harga jual beras produksi petani dalam negeri dibandingkan dengan harga beras impor yang relative lebih rendah.

Dalam sejarah telah mencatat bahwa, konsep perdagangan bebas yang ditelurkan oleh negera-negara maju, muncul akibat dari kelebihan produksi (over produksi) yang dialami di dalam negerinya. Sehingga untuk bisa memasarkan hasil produksinya, mereka harus melakukan ekspansi pasar, yang diimplementasikan melalui perdagangan bebas. Dan yang menjadi pasar potensialnya adalah negara-negara berkembang yang nobatene kualitas dan kuantitas produknya relative lebih rendah. Tentu saja kebijakan ini sangat tidak adil bagi negara-negara berkembang yang tingkat teknologinya masih sangat rendah (teknologi sun set).

Pada awalnya konsep ini dimunculkan oleh David Ricardo pada tahun 1772-1823 silam. Teorinya telah memberikan justifikasi yang benar-benar digunakan oleh setiap ekonom untuk mendukung perdagangan bebas. Dalam teorinya, David Ricardo mengatakan bahwa negara akan cenderung menjual barang barang yang relative lebih efisien dalam produksinya, atau yang relative inefisien dalam produksinya. Melalui spesialisasi, maka setiap negara akan memperoleh keuntungan dari perdagangan luar negeri (Steven Pressman;2000:52). Keuntungan melalui perdagangan bebas yang kita kenal selama ini adalah bahwa harga barang yang diimpor bisa lebih murah dari pada produk dalam negeri. Dan itulah yang selalu dikampanyekan oleh pihak asing, termasuk pemerintah kita sendiri.

Harga yang lebih murah memang menjadi salah satu alasan suatu negara melakukan impor. Disamping itu, negara pengimpor memang tidak mampu memproduksi produk yang diimpor tersebut. Faktor yang sangat menentukan harga suatu barang impor itu menjadi lebih murah adalah karena suatu negara sudah mampu berproduksi dengan efektif dan efisien dengan kualtias yang relative lebih baik.

Selama ini kita jarang sekali mendengar adanya efek berantai (Multiflier effect) bagi negara pengimpor maupun negara pengekspor. Pertimbangan yang selalu dijadikan alasan untuk melakukan impor adalah adanya keuntungan kompratif (Comparative advantage) dari selisih harga dalam negeri dengan harga luar negeri. Dalam hitungan ekonomis memang sangat rasional, tetapi ada dampak sosial yang sangat vital justru diabaikan. Dampak sosial yang dimaksud adalah multiflier effect terhadap produsen dalam negeri. Jika produk yang diimpor tersebut bisa diproduksi di dalam negeri mengapa kita masih melakukan impor. Mengapa sumberdaya modal seperti sumberdaya alam dan sumberdaya manusia yang kita miliki tidak dioptimalkan? Melalui sektor ini, telah terbukti mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Walaupun secara comparative advantage maupun competitive advantage (kemampuan bersaing) kita masih kalah. Bukanlah alasan untuk terus menerus melakukan impor. Sehingga produsen dalam negeri dengan perlahan namun pasti akan mengalami masa kolaps. Bagaimana tidak, kualitas produksi yang rendah, ditambah dengan biaya produksi yang tinggi, bagaimana mungkin mereka akan mampu bersaing dengan produk impor. Akibatnya pengangguran yang ada tidak mampu tertampung, dan seterusnya akan menimbulkan berbagai macam penyakit sosial di masyarakat. Akan tetapi sebaliknya bisa terjadi jika produsen dalam negeri tetap diberikan monopoli untuk sementara waktu untuk menguasai pasar dalam negeri. Walaupun harga relatif lebih tinggi dan kualitas relatif lebih rendah.

Kembali pada masalah hasil produksi petani padi di dalam negeri, jika pemerintah betul-betul berpihak kepada petani di dalam negeri, sudah seharusnya untuk tidak tega membiarkan hasil produksi petaninya bersaing dengan hasil produksi petani luar negeri. Harga beras impor memang lebih murah daripada harga hasil produksi di dalam negeri. Harga beras yang diterima oleh Bulog dari pedagang beras di dalam negeri sebesar Rp.2.400 per kilogram. Sedangkan harga beras impor yang diterima oleh Bulog sebesar Rp.1.725 perkilogram (harga di pelabuhan Rp.1.602 perkilogram). Sekilas memang terlihat terdapat selisih yang cukup signifikan yang menguntungkan Bulog dari harga beras impor dengan harga beras dalam negeri.

Dengan demikian, tentu saja petani kita sudah kalah bersaing akibat dari diijinkanya mengimpor beras. Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pada tahun 2003 sampai dengan bulan Mei jumlah realisasi impor beras sebanyak 861.640 ton, jumlah tersebut memang masih lebih rendah dari jumlah impor beras pada tahun 2002 yang sebesar 1.805 juta ton (Tempo, 25 Januari 2004). Tingginya tingkat impor beras ini menyebabkan membanjirnya persediaan beras di dalam negeri. Hal ini sudah pasti berpengaruh terhadap anjloknya harga jual beras lokal. Jumlah tersebut belum termasuk beras selundupan yang harganya tentu lebih murah lagi karena tidak dikenakan biaya masuk.

Dengan melihat perbandingan selisih harga beras di atas, sekilas memang terlihat lebih untung jika kita mengimpor beras. Dan masyarakat konsumen tentu saja akan membeli beras impor karena lebih murah daripada beras petani dalam negeri. Dan keadaan ini akan sulit dihindari karena konsumen pasti dalam mengambil keputusan untuk membeli beras secara sangat rasional. Tidak mungkin mereka akan dilarang membeli beras impor, atau mengajak masyarakat untuk mengkonsumsi hasil produksi dalam negeri untuk menyelamatkan nasib petani. Yang lebih penting yang harus dilakukan untuk menyelamatkan hasil produksi petani adalah melalui pemberian subsidi kepada petani supaya biaya produksinya lebih rendah dan proses produksi bisa lebih optimal, sehingga masalah kekurangan pangan tidak lagi terdengar. Kemudian stop impor beras, termasuk pelaku penyelundupan dihukum mati karena mereka telah mematikan usaha produksi petani.
***

Melihat nasib petani sekarang ini memang sungguh menyedihkan, yang selama ini terjadi adalah pemerintah melalui Bulog hanya membeli gabah/beras petani melalui pedagang perantara. Selisih harga dari petani kepada pedagang perantara juga cukup besar. Para petani menjual gabahnya seharga Rp.1.200 perkilogram (Tempo, 25 Februari 2004), sedangkan pedagang perantara menjualnya dengan harga Rp.1.725 perkilogram dalam bentuk Gabah Kering Giling (Inpres nomor 9 tahun 2002). Dengan demikian, yang dirugikan tetap petani produsen. Pendapatan yang mereka terima sangat kecil karena belum lagi dikurangi dengan biaya-biaya produksi.

Namun kita patut bersyukur karena petani kita belum ada yang mogok menanam padi. Terlepas dari apakah mereka tidak memiliki pekerjaan yang lain selain bertani, yang jelas eksistensi mereka telah mampu mengurangi jumlah pengangguran di negeri ini. Jumlah pengangguran pada tahun 2003 mencapai 39.3 juta orang (Kompas, 5 Maret 2004), tentu bisa kita bayangkan jika jumlah tersebut ditambah lagi dengan mogoknya para petani kita. Sektor petanian sejak lama kita ketahui sebagai salah satu sektor yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Jika pemerintah ingin mengurangi jumlah pengangguran.

Kita harus akui bahwa, hal ini memang tidak terlepas dari permainan para tengkulak dan pihak pedagang perantara lainnya termasuk konco-konconya. Petani tetap terpuruk baik dari segi produksi maupun dari segi penjualan. Sementara ini, kita ketahui bahwa impor beras itu selain daripada permainan pihak asing, adalah juga permainan pihak dalam negeri yaitu pengusaha-pengusaha besar dengan konco-konconya dalam pemerintahan (para birokrat). Mereka-mereka ini hanya lebih mementingkan kepentingan peribadinya, (Sritua Arif:2002:305).

Sungguh ironis memang, negara yang tau dirinya masih terbelakang, namun sangat bangga dengan keterlibatannya dalam forum pasar bebas. Sebagai contoh, Jepang sebagai salah satu negara maju yang turut menandatangani dan meratifikasi Persetujuan Putaran Uruguay menolak menolak untuk mengimpor beras dari luar negeri. Komitmen untuk melindungi produksi beras petaninya sangat kuat, walaupun harga beras impor lebih murah dibandingkan dengan harga beras produksi dalam negeri. Baik Jepang Maupun negara maju lainnya seperti Amerika Serikat masih committed untuk melindungi petaninya dengan cara memberikan kredit murah, biaya asuransi yang mudah sehingga harga jualnya kepda negara-negara pengimpor relative lebih murah.

Permasalahan yang menimpa petani kita saya anggap cukup jelas. Gap antara petani produksi dengan tengkulak atau pengusaha semakin tinggi. Jika cita-cita bangsa ini menuju demokrasi ekonomi (ekonomi yang berasal dari rakyat, dilaksanakan oleh rakyat dan dipergunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat) dilaksanakan dengan sungguh-sunggguh, barangkali tidak akan pernah kita dengar ada istilah Keluarga Pra Pejahtera atau KS-1. Demokrasi ekonomi yang sejak lama kita impikan, semakin jauh dari kenyataan. Seperti yang diharapkan oleh Bung Hatta dengan mengatakan bahwa ”Yang kita inginkan ialah rakyat yang memiliki kedaulatan, bukan negara yang memiliki kedaulatan” (Hatta 1950 dalam Sritua Arif;2002).

Idealisme kebangsaan memang telah dihancurkan oleh ideologi globalisasi. Maka akan menjadi tanggungjawab kita untuk mengembalikan dan mengembangkan pelaksanaan nasionalisme ekonomi dalam rangka mencapai demokrasi ekonomi yang kuat[].


Mataram, 09 Agustus 2004

Tuesday, June 27, 2006

komentar

SOLUSI ATAS DANA KOMPENSASI BBM

Oleh: Lalu Solihin*

Hingga hari ini, kita masih mendengar tentang berbagai persoalan menyangkut penyaluran dana kompensasi kenaikan harga BBM. Dalam berita Kompas (25/10) menyebutkan ada 3 juta keluarga memaksa didaftar sebagai masyarakat miskin, demi untuk mendapatkan dana kompensasi sebesar Rp.300 ribu. Berita Koran Tempo (25/10) memberitakan ada wartawan gadungan yang tega menipu salah seorang ibu penerima dana kompensasi BBM, bahkan ada yang sampai meninggal dunia hanya untuk mendapatkan haknya. Serta banyak lagi berita menyedihkan lainnya yang tidak diantisipasi sebelumnya oleh pemerintah.
Hanya untuk menyelamatkan deposit APBN, akhirnya masyarakat yang harus menjadi korban. Kemudian masyarakat selalu dipaksa menerima setiap kebijakan yang dibuat pemerintah. Sungguh tidak adil, kesalahan-kesalahan yang dilakukan oknum pejabat Negara ini, kemudian masyarakat dipaksa untuk selalu bersabar.
Kejadian serupa sebetulnya telah terjadi berulang kali terjadi pada program yang lain. Tapi kita tidak pernah mau belajar dari pengalaman tersebut. Apakah ini menandakan bahwa korupsi, kolusi dan nepotisma (KKN) di negeri ini belum bisa diberantas. Niat boleh jadi tulus dan ikhlas, tapi jika persoalan KKN belum bisa diberantas, maka sehebat apapun program yang dibuat, tujuan yang diharapkan tidak akan pernah tercapai.
Apalagi dalam hal bagi-bagi uang gratis. Apapun syarat yang ditentukan, orang akan selalu bersedia memenuhinya. Ketika dana kompensasi BBM diperuntukkan bagi masyarakat miskin, maka orang yang tidak miskinpun akan mengaku menjadi miskin.
Sangat rasional. Siapa sih yang tidak mau dikasih uang gratis. Hanya dengan mendaftar sebagai orang miskin, beberapa bulan berikutnya uang tunai sudah ada ditangan tanpa harus bekerja keras
Terlebih lagi ketika harga-harga mulai naik akibat kenaikan harga BBM, dan di satu sisi penerimaan tidak berubah. Secara riel, pendapatan masyarakat menjadi menurun yang mengakibatkan tingkat kesejahteraan juga menurun. Untuk bisa mempertahankan tingkat utility (kepuasan) konsumsi dari biasanya. Masyarakat harus berusaha meningkatkan pendapatannya secara nominal, atau mengurangi kualitas dan kuantitas barang yang biasa dikonsumsinya.

Kritik kebijakan
Kebijakan memberikan subsidi sepeti yang dilakukan saat ini semestinya tidak perlu dilakukan. Secara psikologis, setiap orang yang menerima uang secara Cuma-Cuma akan menyebabkan orang menjadi malas bekerja. Orang akan menjadi manja sehingga mereka akan selalu menggantungkan kebutuhannya pada bantuan orang lain.
Terlebih bagi masyarakat miskin. Semestinya mereka harus dididik menjadi pekerja keras. Jangan hanya karena mereka menjadi tanggungan Negara, lalu setiap mereka menghadi kesulitan ekonomi harus dibantu secara instant. Kebijakan ini tentu saja tidak mendidik masyarakat.
Dengan uang yang diterimanya. Siapa yang bisa menjamin jika uang tersebut digunakan untuk kebutuhan konsumsi keluarganya. Bisa saja uang tersebut digunakan untuk berjudi, membeli minuman keras atau berpoya-poya karena mereka menganggap uang adalah uang angin yang datang begitu saja.
Bayanya lagi, jika etos kerja dari masyarakat miskin menjadi hilang. Mereka tidak akan pernah mau bekerja untuk mengatasi masalah ekonomi keluarganya. Mereka akan menjadi pemimpi dan selalu menunggu pemberian dari Negara tanpa pernah tahu masalah korupsi yang sedang merajalela, atau penderitaan lain yang sedang dihadapi Negara ini. Apalagi harus dijelaskan mengapa harga BBM menjadi naik dan menjadi langka.
Jadi bagaimana mungkin kita akan bisa meningkatnan daya saing nasional menghadapi globalisasi ini jika masyarakatnya malas bekerja.
Sebelum kebijakan ini berjalan lebih jauh. Pemerintah sebaiknya menghentikan program pemberian dana kompensasi BBM ini. Dana yang sudah dianggarkan bisa dialokasikan untuk menambah subsidi sektor pendidikan, sektor kesehatan, mensubsidi harga kebutuhan pokok masyarakat yang naik akibat kenaikan harga BBM.
Yang paling vital sebetulnya adalah masalah kebutuhan pokok masyarakat ini, karena hal ini menyangkut kelangsungan hidup jutaan masyarakat Indonesia. Jika harga barang kebutuhan pokok masyarakat bisa terpenuhi, maka permasalahan sosial akan bisa dikurangi.
Atau pemerintah bisa membuat model subdisi lainnya. Misalnya dengan mendirikan warung makan gratis di setiap kecamatan di seluruh Indonesia. Yang berhak makan gratis di warung ini adalah warga miskin di kecamatan tersebut dengan menunjukkan kartu tanda miskin yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang.
Jika ada masyarakat yang tidak tergolong miskin masuk makan gratis, mereka akan lebih dikenali oleh sesama warga setempat, asalkan mereka tidak merasa malu saja disebut orang miskin. Warung ini bisa buka sekali dalam seminggu atau beberapa kali dalam seminggu tergantung pada anggaran yang tersedia.
Dengan model ini, pengawasannya relative lebih mudah karena skup wilayahnya lebih kecil. Jika terjadi penyimpangan, relative akan lebih mudah diketahui karena penanggungjawab sudah ada di setiap kecamatan setempat.
Atau model lain yang penulis bisa sarankan adalah dengan memberikan dana kompensasi dengan mempekerjakan masyarakat yang tergolong miskin tersebut. Model pekerjaannya sesuai dengan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat itu sendiri. Misalnya dengan membersihkan lingkungan masing-masing, atau membuat jadual rondan malam untuk menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Dampaknya, lingkungan masing-masing menjadi bersih/indah serta terhindar dari penyakit yang ditimbulkan dari limbah/kotoran. Sedangkan dengan ronda malam, keamanan masyarakat menjadi lebih terjaga. Apalagi akhir-akhir ini isu teroris mulai marak.
Dengan model pemberian kompensasi ini, orang yang merasa miskin akan berpikir untuk mengaku miskin. Kalaupun mereka mau ikut bekerja, tidak terlalu menjadi masalah karena mereka bisa memberikan kontribusi kepada lingkungannya. Dan mereka berhak mendapat haknya atas pekerjaan tersebut. Inipun jika mereka memiliki waktu yang cukup untuk ikut bekerja.
Sedangkan bagi masyarakat miskin yang tidak mau bergabung bekerja, sangat wajar jika mereka tidak mendapat dana kompensasi, karena mereka dianggap malas. Pemerintah juga tidak perlu merasa bersalah membiarkan mereka tetap miskin, karena mereka memang tidak mau merubah dirinya menjadi lebih baik.

Minyak tanah
Khusus untuk minyak tanah. Pemerintah juga tidak seharusnya menghapus subsidi untuk bahan bakar ini, sebab sebagian besar konsumen minyak tanah adalah masyarakat miskin. Kenaikan harga minyak tanah yang melebihi 100 persen ini membuat mereka menjadi semakin sulit.
Setelah mereka tidak lagi menggunakan minyak tanah, salah satu pilihan yang dilakukan adalah kembali menggunakan kayu baker sebagai bahan bakarnya. Batu bara yang kini menjadi alternative yang ditawarkan masyarakat bukanlah solusi yang tepat bagi masyarakat miskin, khususnya mereka yang tinggal di pedesaan atau di sekitar hutan.
Hal ini akan bisa menjadi ancaman bagi kelestarian hutan kita. Perambahan hutan akan sulit dihindari guna memenuhi kebutuhan sehari-hari. Baik untuk konsumsi sendiri maupun untuk dijual sebagai sumber pandapatannya.


*Penulis adalah mahasiswa pascasarja program studi Ekonomi Sumberdaya Kelautan Tropika Institut Pertanian Bogor

Monday, June 26, 2006

KERANGKA KEBERLANJUTAN PARIWISATA BERBASIS EKOSISTEM PESISIR DAN LAUT

Oleh: Luky Adrianto

1. Wilayah Pesisir Sebagai Sebuah Socio-Ecological System
Wilayah pesisir merupakan sebuah entitas ekosistem yang khas dan memiliki karakteristik yang spesifik. Dengan keanekaragaman sumberdaya alamnya yang sangat tinggi, tekanan sistem sosial ekonomi untuk memanfaatakan sumberdaya alam tersebut tidak dapat dihindarkan, termasuk dalam konteks ini pemanfaatan sumberdaya pesisir sebagai kawasan pariwisata. Dalam kerangka multi-uses ini lah pengelolaan menjadi kata kunci yang harus diupayakan agar tujuan akhir yaitu kelestarian ekosistem dan pemanfaatan sumberdaya alam wilayah pesisir yang berkelanjutan (sustainable resources uses) dapat dicapai.
Namun demikian, dalam beberapa kasus membuktikan bahwa kelestarian ekosistem masih dianggap "kurang penting" dalam pre-analytic vision pembangunan sosial ekonomi, termasuk dalam kasus pembangunan pariwisata selama ini. Dengan kata lain, pendekatan pembangunan pariwisata kita masih terlalu antroposentris dan "kurang" meletakkan pentingnya ekosistem sebagai media bagi aktifitas antroposentris tersebut. Dengan demikian, kita perlu visi ekonomi aditif yang mampu memberikan keseimbangan baru antara pembangunan yang bersifat antroposentris dan ekosentris. Dan ini adalah persoalan perubahan paradigma.
Perubahan paradigma tersebut diberikan oleh apa yang disebut dengan pendekatan sistem sosial-ekologi (socio-ecological system) di mana unit analisis bagi dinamika pembangunan adalah unit sosial-ekologi (socio-ecological unit). Dalam konteks wilayah pesisir, unit ini sangat relevan mengingat dinamika wilayah ini pada dasarnya adalah interaksi secara bersama-sama (co-exist) antara dinamika sosial ekonomi dan dinamika ekosistem. Dengan demikian pendekatan sistem sosial-ekologi pun menjadi penting. Rejim pengelolaan yang berbasis pada pendekatan ini salah satunya apa yang sering disebut sebagai pengelolaan berbasis sosial-ekosistem (socio-ecosystem-based management)
Meffe, et.al (2002) menyebutkan bahwa pendekatan kontemporer pengelolaan berbasis sosial-ekosistem pada dasarnya adalah mengintegrasikan antara pemahaman ekologi (ecological understanding) dan nilai-nilai sosial ekonomi (socio-economics values). Dalam konteks ini maka tujuan pengelolaan berbasis ekosistem adalah memelihara menjaga kelestarian dan integritas ekosistem sehingga pada saat yang sama mampu menjamin keberlanjutan suplai sumberdaya untuk kepentingan sosial ekonomi manusia yang sangat terlihat dalam konteks pariwisata pesisir dan laut (PPL). Rejim kolaboratif untuk mencapai tujuan tersebut adalah tiga pilar pengelolaan berbasis sosial-ekosistem yaitu perspektif/konteks ekologi, sosial ekonomi dan institusi.
Dalam konteks ini, pandangan ketiga pilar pengelolaan berbasis sosial-ekosistem menjadi sama penting dan diwujudkan dalam kebijakan pembangunan pariwisata yang komprensif dan terpadu.
2. Definisi dan Kerangka Pariwisata Bahari
Hall (2001) menyebutkan bahwa konsep pariwisata pesisir (coastal tourism) atau pariwisata bahari (marine tourism) meliputi hal-hal yang terkait dengan kegiatan wisata, leisure dan rekreasi yang dilakukan di wilayah pesisir dan perairan laut (pariwisata pesisir dan laut; PPL). Sementara itu, Orams (1999) memberikan definisi marine tourism sebagai : those recreational activities that involve travel way from one’s place of residence and which have as their host or focus the marine environment. Dengan menggunakan definisi ini maka kerangka coastal and marine tourism dapat digambarkan secara diagram seperti yang disajikan pada Gambar 1 berikut ini.
Gambar 1. Kerangka Coastal and Marine Tourism (Diadopsi dari Hall (2001) dan Orams (1999))
Dari Gambar 3 dapat dilihat bahwa pariwisata pesisir dan laut secara umum dapat dikategorikan ke dalam dua kegiatan utama berdasarkan lokasi kegiatan yaitu (1) shore-based activities seperti land-based whale watching, beach tourism, dan reef walking; dan (2) water-based activities seperti diving, yachting, dan snorkling.
3. Perkembangan Pariwisata Pesisir dan Laut di Asia Tenggara
Wong (1998) menyebutkan bahwa dinamika pariwisata pesisir dan laut (PPL) di Asia Tenggara dipengaruhi oleh kondisi ekosistem pesisir dan laut di wilayah ini, termasuk wilayah pulau-pulau kecil yang memang menjadi salah satu obyek penting wisata pesisir dan laut. Seperti yang telah disampaikan pada bab terdahulu, pengelolaan PPL tidak terlepas dari pengelolaan wilayah pesisir dan laut secara umum. Dengan demikian, tujuan utamanya adalah pengelolaan yang lebih baik dari wilayah pesisir dan laut yang memang secara alamiah termasuk dalam kategori multi-uses zone, termasuk dalam kerangka ini pengelolaan lebih baik bagi PPL. Demikian pula dalam konteks perkembangan PPL di kawasan Asia Tenggara. Pasang surut pengelolaan PPL dipengaruhi oleh dinamika pengelolaan wilayah pesisir di kawasan ini.
Secara historis, perkembangan PPL di Asia Tenggara dimulai pada tahun 1910 ketika saudara King Rama IV mengunjungi daerah selatan Thailand yang dikenal sebagai wilayah Huang Hin. Pasca kunjungan saudara King Rama IV tersebut, di wilayah ini dibangun resort yang pertama sebagai representasi dari ikon PPL. Selanjutnya Wong (1998) juga menyebutkan bahwa perkembangan PPL pada masa setelah perang (post-war) tahun 1950-an cukup lambat kecuali di beberapa tempat seperti di Batu Feringi, Malaysia. Perkembangan PPL mulai menemukan momentumnya pada periode tahun 1960-1970 dengan tumbuhnya pusat-pusat kegiatan pariwisata PPL di kawasan Asia Tenggara seperti di Phuket dan Pattaya, Thailand; Kuta, Bali, dan beberapa lokasi di Filipina. Pada tahun 1980-an, terjadi pergeseran pola perkembangan pariwisata PPL dari mass tourism menuju pola private tourism. Hal ini terlihat dari pesatnya perkembangan pulau-pulau kecil sebagai sentral lokasi private tourism, seperti di kawasan Laghoi, Pulau Bintan, Provinsi Riau (saat ini sudah menjadi wilayah administratif Provinsi Kepulauan Riau).
Perkembangan PPL di kawasan Asia Tenggara juga dapat dilihat dari aspek perencanaan. Dalam konteks ini, menurutWong (1998), ada dua jenis perkembangan PPL yaitu (1) unplanned coastal tourism development dan (2) integrated coastal tourism development. Pada kasus yang pertama, pembangunan kawasan PPL dilakukan tanpa perencanaan yang matang, sehingga menimbulkan eksternalitas negatif seperti rusaknya terumbu karang, polusi karena kurang baiknya perencanaan limbah dari kegiaan pariwisata, dan lain-lain. Salah satu factor pendorong dari pola ini adalah karena pelaku pariwisata PPL hanya mendasarkan perencanaannya pada perilaku pasar dan keuntungan jangka pendek (short term economic interests). Contoh kawasan pariwisata PPL yang dikembangkan dengan pola ini adalah Patong (Thailand), Kuta (Indonesia), dan Batu Ferringi (Malaysia).
Sementara itu, pola kedua yaitu integrated coastal tourism development adalah pola alternatif dari pola pertama di mana perencanaan pembangunan kawasan PPL dilakukan secara terpadu dari mulai sistem konstruksi bangunan terkait dengan ekosistem pesisir dan laut, perencanaan pengelolaan limbah hotel, resort dan infrastruktur terkait lainnya dengan lingkungan sekitar, dan perencanaan terpadu pemanfaatan lahan pesisir untuk kepentingan pariwisata. Perencanaan terpadu mengurangi eksternalitas negatif seperti yang ditimbulkan oleh pola unplanned development. Beberapa contoh kawasan PPL yang telah dikembangkan dengan mengadopsi pendekatan integrasi adalah Nusa Dua (Bali, Indonesia), Phuket (Thailand), dan Laghoi (Bintan, Indonesia).
4. Kerangka Berkelanjutan Pariwisata Pesisir dan Laut
Ketika berbicara tentang aspek keberlanjutan (sustainabilituy) dari kegiatan pariwisata pesisir dan laut (PPL), maka secara teoritis tidak terlepas dari aspek sejauh mana daya dukung kawasan baik secara ekologis dan sosial ekonomi mampu menopang kegiatan tersebut. Dengan demikian, dalam kerangka berkelanjutan PPL, daya dukung ekologis dan daya dukung sosial ekonomi menjadi sangat penting.
Konsep daya dukung dalam PPL dapat didekati dari dua hal, pertama sebagai sebuah kemampuan wilayah menerima kunjungan sebelum dampak negatif muncul (ekologis maupun sosial ekonomi). Kedua, konsep daya dukung didekati dari sebuah level di mana arus turis mengalami penurunan akibat keterbatasan kapasitas yang muncul dinamika turisme itu sendiri. Dari kedua konsep tersebut dapat disimpulkan bahwa keberlanjutan PPL tergantung dari bagaimana perilaku dan dinamika kegiatan PPL dapat dikontrol untuk tidak menimbulkan distorsi terhadap kapasitas sistem PPL untuk menopang aktifitas PPL itu sendiri.
Perkembangan PPL mulai dari eksplorasi, kemudian diikuti dengan pengembangan kawasan (development). Selanjutnya, ada tiga pola keberlanjutan PPL, yaitu stagnasi pada level maksimumnya, terus turun hingga level tertentu yang kemudian stagnan pada level tersebut, dan terus turun hingga mencapai level terendah.
Seperti yang dapat dilihat pada Gambar 2, hubungan antara sub sistem lingkungan, kapital dan turis merupakan hubungan yang bersifat siklik (cyclical relationship) di mana efek antar sub sistem berlainan satu sama lain terhadap sistem PPL. Sebagai contoh, peningkatan sub sistem kapital © akan menimbulkan efek positif terhadap sub sistem turis (T), namun secara diametrikal akan menimbulkan efek negatif terhadap sub sistem lingkungan (E). Dengan demikian, pengelolaan sistem PPL berkelanjutan memerlukan pendekatan yang sistemik dan komprehensif untuk mengeliminir efek negatif dari sistem PPL itu sendiri.